Senin, 22 April 2013

Judi Online Dibongkar


Perjudian online di internet daftar situs judi online di internet memang kian menjamur,  Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggrebek tempat judi online Piala Dunia beromset miliaran rupiah di Apartemen Mediterania Gajah Mada, Jakarta Barat.

Petugas menangkap dua tersangka, mereka berinisial RK dan PB. Satu tersangka lainnya, yang berinisial RS, hingga kini masih buron, barang bukti berupa tujuh rekening BCA, delapan kartu ATM BCA, enam key BCA, dua unit laptop, dua modem, tiga unit telepon genggam, dua lembar KTP milik tersangka RK dan tiga KTP dengan foto tersangka PB.

Kedua tersangka dibekuk, Senin dini hari, 12 Juli 2010 saat pertandingan final Piala Dunia antara Belanda dan Spanyol berlangsung,

Tersangka RK adalah pemilik website, PB berperan sebagai operator atau admin, dan RS adalah penghubung antara RK dengan pengelola website www.sbobet.com dan www.ibcbet.com.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika penyidik browsing di Internet pada awal Juni 2010 lalu, untuk mencari website yang menjadi platform untuk judi bola online.

Dari situ diketahui terdapat beberapa website yang menyelenggarakan judi bola online seperti pada website www.rumahbola.com dan www.maniakbola.com. Dua website itu merupakan agen dari situs judi besar di dunia, antara lain: sbobet, ibcbet, 338a, guvinta, dan lainnya,” katanya.

Temuan itu ditindaklanjuti petugas dengan menyamar sebagai calon pemain. Petugas lalu melakukan registrasi sebagai member di rumahbola.com dan maniakbola.com, termasuk menyetor uang ke rekening di Bank BCA.

Usaha judi bola online via Internet ini telah berlangsung sejak awal tahun 2009, Selama Piala Dunia 2010, perputaran uang mencapai miliaran rupiah.

Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP

0 comments:

Posting Komentar