Selasa, 04 Juni 2013

Pengaturan Cybercrime

Pengaturan Cybercrimes dalam UU ITE

Latar belakang UU ITE
Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah undang-undang pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur tindak pidana cyber.

Berdasarkan surat-surat Presiden RI No.R./70/Pres/9/2005 tanggal 5 September 2005, naskah UU ITE secara resmi disampaikan kepada DPR RI pada tanggal 21 April 2008 , Undang-Undang ini disahkan.

Dua muatan besar yang diatur dalam UU ITE adalah :
Pengaturan transaksi elektronik
Tindak pidana Cyber

0 comments:

Posting Komentar